Matius 27:1-10
Semua imam kepala dan tua-tua bangsa Yahudi memutuskan utuk membunuh Tuhan Yesus. Mereka membelengu Dia, lalu membawa-Nya dan menyerahkan-Nya kepada Pontius Pilatus. Tuhan Yesus sudah diadili menurut hukum agama Yahudi oleh Sanhedrin, dan sekarang Ia diserahkan untuk diadili menurut hukum Romawi–karena Sanhedrin tidak diperbolehkan untuk menghukum mati seseorang (Yohanes 18:31).
Views: 36