Menjadi Umat Pilihan TUHAN

Ulangan 26:1-19

Ayat 1-11. Ritual persembahan sulung dari hasil bumi. Ketika umat TUHAN sudah masuk dan mendiami Tanah Perjanjian, mereka harus membawa buah pertama dari segala hasil bumi, dan membawanya ke Rumah TUHAN. Ketika menyerahkan persembahan sulung itu, umat TUHAN mengucapkan pengakuan mereka bahwa sebenarnya hidup mereka adalah anugerah TUHAN: (1) TUHAN yang memilih nenek moyang mereka dari Aram; (2) TUHAN yang membebaskan mereka dari perbudakan; (3) TUHAN yang membawa mereka untuk memiliki tanah di mana mereka sekarang tinggal. Persembahan sulung seagai ungkapan syukur dan sukacita atas semua kebaikan yang TUHAN sudha berikan kepada umat-Nya.

Ayat 12-15. Ritual penyerahan persepuluhan. Pada tahun ketiga sejak mereka mendiami tanah perjanjian, umat TUHAN harus membawa persembahan persepuluhan yang dikhususkan bagi TUHAN. Persembahan itu diberikan kepada orang Lewi, orang asing, anak yatim, dan janda-janda. Selama tiga tahun persembahan persepuluhan itu disisihkan dan diseimpan–sam sekal tidak diambil/dipakai, dalam kondisi atau situasi apapun. Umat TUHAN menyerahkan perpuluhan yang dikhususkan itu dan memohon agar TUHAN memberkati, oleh karena mereka sudah mentaati perintah-Nya.

Ayat 16-19. Musa menuntut komitmen umat TUHAN untuk melakukan semua peraturan dan hukum TUHAN dengan segenap hati dan segenap jiwa. Umat TUHAN mendeklarasikan komitmen mereka untuk menyembah TUHAN dan mentaati TUHAN. Dari sisi TUHAN, Ia mendeklarasikan bahwa Israel adalah umat-Nya, milik yang berharga, yang ditempatkan lebih tinggi di atas bangsa-bangsa lain yang telah diciptakan-Nya, supaya umat-Nya menerima pujian, kemasyuran dan kehormatan; dan Israel menjadi umat yang dikhususkan bagi TUHAN.

Penerapan:
Pujilah Tuhan, sebab Ia telah memilihmu menjadi umat-Nya, menjadi harta milik kepuyaan-Nya yang berharga. Bukan karena kebaikan, bukan karena jasa, bukan karenaesuatu yang lebih dibandingkan orang lain, tetapi karena Tuhan memilih untuk memberikan anugerah-Nya kepadamu.

Views: 12

This entry was posted in Perjanjian Lama, Refleksi, Ulangan. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *