Hidup Bernegara Dan Bermasyarakat

Roma 13:1-14

Orang percaya hidup di dunia, di tengah masyarakat, dengan sistem sosial dan politik yang ada. Tuhan berdaulat atas pemerintahan yang ada, dan Tuhan memakai pemerintahan itu untuk melakukan kehendak-Nya. Paulus menjelaskan bagaimana orang percaya harus hidup dalam hubungannya dengan pemerintah dan masyarakat di mana mereka tinggal: cara pandang, sikap, dan tindakan praktisnya.

Perintah untuk tunduk didasari pada pemikiran bahwa: semua pemerintahan (apapun bentuk/sistemnya) itu berasal dari Allah ditetapkan oleh Allah–Allah memberi ijin suatu pemerintahan itu terbentuk; tanpa ijin Allah sebuah pemerintah tidak akan mungkin ada. Konsekuensinya: siapa melawan pemerintah berarti melawan ketetapan Allah, dan perlawanan itu–karena melawan ketetapan Allah–akan mendatangkan hukuman (ayat 1-2).

Selain berasal dari dan ditetapkan oleh Allah, pemerintah merupakan hamba/alat Allah untuk melakukan kehendak-Nya, yaitu untuk menyatakan murka Allah kepada mereka yang berbuat jahat–karena itulah pemerintah memiliki kekuatan untuk menghukum warganya. Sebagai hamba/alat Allah, pemerintah ada untuk kebaikan orang percaya, yaitu sebagai sarana untuk melindungi mereka dari orang-orang yang jahat, sehingga mereka bisa hidup dengan aman dan tenteram (ayat 3-4).

Alasan yang ketiga, penundukan diri kepada pemerintah bukan hanya karena orang percaya terhindar dari hukuman Allah, tetapi karena alasan suara hati: rasa keadilan yang ditanamkan Allah di dalam hati orang percaya–bahwa orang percaya sudah semestinya memberikan penghargaan/ketundukan kepada mereka yang memang berhak menerimanya karena mereka menjalankan fungsi mereka. Pemerintah adalah alat Allah untuk menyelenggarakan pelayanan publik–karena itu, sudah sepantasnya diberi respek dan ketundukan (ayat 5-7).

Mulai ayat 8, Paulus berbicara tentang sikap dan perilaku orang percaya dalam hubungan dengan orang lain/masyarakat di sekitarnya. Orang percaya harus mengasihi orang lain seperti diri sendiri, dan itu ditunjukkan dalam perilaku yang tidak melanggar hukum Allah: tidak melanggar hak orang lain, tidak melukai/ merugikan orang lain, tidak berbuat jahat kepada orang lain (ayat 8-10).

Dasar dari semua siap dan tindakan kepada pemerintah maupun orang lain adalah: itu adalah model kehidupan yang dihasilkan dari hidup baru di dalam Kristus–orang percaya sudah tidak berada dalam kegelapan, tetapi sudah pindah ke dalam terang; bukan lagi orang yang lelap dalam tidur, tapi yang sudah bangun dan bangkit. Perbuatan nyata di tengah kehidupan bermasyarakat adalah bukti karya Kristus di dalam diri orang percaya! (ayat 11-14)

Views: 9

This entry was posted in Perjanjian Baru, Refleksi, Roma. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *