Ketika Seorang Pemipin Berdosa

1 Timotius 5:19-21

Sekalipun para peimpin jemaat telah disaring dengan ketat sebelum diangkat, slalu ada kemungkinan bagi mereka untuk melakukan kesalahan atau dosa. Ketika dosa filakkan seorang pemimin–apalagi dosa itu diketahui publik–maka gereja harus bersikap tegas untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, menjaga integritas, dan memelihara kesaksian di mata semua orang–internal maupun eksternal.

Ayat 19. Timotius tidak boleh menerima tuduhan atas seorang panatua, kecuali kalau didukung 2 atau 3 orang saksi. Ini prinsip Illahi sejak semula: kebenaran harus diverifikasi oleh lebih dari 1 orang saksi. Untuk menghindakan fitnah dan sentimen pribadi yang subyektif. Prinsip obyektifitas: tidak asal menuduh, tidak memfitnah, tetapi harus berdasar fakta yang sebenarnya.

Ayat 20. Timotius tidak boleh ragu untuk menegor seorang panatua yang berbuat dosa di depan semua orang–di depan sesama pelayan Tuhan dan di depan jemaat. Tujuannya agar orang yang berdosa itu menjadi malu dan sungguh bertobat, dan membuat orang lain menjadi gentar atau takut untuk melakukan dosa. Prinsip ketegasan menegakkan kekudusan Tuhan.

Perlakukan untuk panatua memang patut kalau lebih keras, ada tuntutan yang lebih tinggi daripada jemaat biasa, karena mereka merepresentasikan otoritas Allah. Apalagi untuk dosa yang telah diketahui oleh publik. Kalau ada pemimpin jemaat yang diketahui berbuat dosa–dan melanggar kriteria “tak bercela”–maka, harus tegas ditegor di depan publik, agar menimbulkan efek jera, dan menjaga kesaksian dari jemaat Tuhan yang kudus.

Ayat 21. Secara khusus Paulus memberi tekanan–dan ia menggunakan ungkapan yang sangat kuat “di hadapan Allah dan Kristus Yesus dan malaikat-malaikat pilihanNya”, agar Timotius menjaga integritasnya sebagai pemimpin dalam hal adanya kasus pelanggaran: tidak boleh bertindak dengan prasangka (harus obyektif, harus adil) pribadi dan tidak boleh memihak kepada siapapun, kecuali kepada kebenaran.

Sikap seorang pemimpin yang harus menegakkan kebenaran/keadilan Tuhan bisa dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal: prasangka, sentimen pribadi, like/dislike kepada seseorang, faktor relasi/kedekatan, histori di masa lampau. Faktor eksternal: tekanan orang lain/lingkungan, ingin menyenangkan pihak tertentu. Pemimpin harus obyektif dan adil sesuai standar kebenaran yang dietapkan oleh Tuhan.

Penerapan:
(1) Menerima kebenaran Tuhan bahwa memang sudah selayaknya saya menerima disiplin dari Tuhan dan dari teman-teman di pelayanan ketika saya berbuat dosa, karena posisi saya sebagai orang yang senior dan menjadi panutan bagi banyak orang.
(2) Bersyukur kepada Tuhan karena kejatuhan dan disiplin yang saya jalani bisa dipakai untuk mendatangkan kebaikan: membuat orang yang mengetahui menjadi gentar untuk berbuat dosa.

Views: 1

This entry was posted in 1 Timotius, Perjanjian Baru, Saat Teduh. Bookmark the permalink.