Memiliki Belas Kasihan dan Kemurahan Hati

Ulangan 24:6,10-22

TUHAN menghendaki agar umat-Nya memiliki belas kasihan kepada orang lain–khususnya kepada mereka yang dalam kondisi lemah atau terjepit. Umat TUHAN tidak boleh berlaku kejam atau bengis kepada mereka yang tidak punya kekuatan untuk melawan atau tidak punya daya tawar. Sikap belas kasihan dan kemurahan mencerminkan karakter TUHAN yang penuh belas kasihan; sikap kejam atau bengis merupakn dosa dan kejahatan di hadapan TUHAN. Umat TUHAN pernah berada di posisi yang lemah–ketika menjadi budak di Mesir; dan TUHAN sudah membebaskan mereka. Kemurahan hati kepada orang lain adalah respons dan penghargaan kepada kemurahan TUHAN yang sudah diterima.

Ayat 6. Umat TUHAN dilarang mengambil kilangan atau batu kilangan sebagai gadai atau jaminan pinjaman. Sebab batu kilangan itu adalah alat produksi yang menjadi sumber penghasilan atau sumber kehidupan. Kalau itu diambil, orang tidak bisa bekerja, sehingga tidak bisa menuhi kebutuhannya–apalagi mengembalikan hutangnya.

Ayat 10-11. Umat TUHAN dilarang masuk ke rumah seseorang untuk mengambil barang jaminan hutang. Orang yang menghutangi dengan jaminan, harus tetap menghargai hak kepemilikan orang lain, sehingga ia tidak boleh begitu saja mengambil, tetapi harus menunggu sampai orang yang berhutang it menyerahkan sendiri barang jaminannya.

Ayat 12-13. Apabila orang yang berhutang itu miskin dan menggadaikan jubahnya, maka barang yang digadaikan itu tidak boleh dibawa terus, tetapi malam itu juga, sebelum tidur, barang gadai itu harus dikembalikan. Supaya orang miskin itu tidak tidur dengan kedinginan karena jubahnya masih digadaikan. Maka orang itu akan memberkati, dan itu adalah perbuatan yang benar di hadapan TUHAN.

Ayat 14-15. Umat TUHAN tidak boleh menindas pekerja upahan yang miskin dan berkekurangan–baik itu saudara sebangsa maupun orang asing. Para pekerja upahan itu harus dibayar upahnya sebelum matahari tenggelam, sebab pekerja upahan itu miskin dan sangat mengandalkan atau mengharapkan upahnya. Kalau tidak, mereka akan berteriak mengadu kepada TUHAN, dan itu akan menjadi dosa di hadapan TUHAN.

Ayat 17-18. Umat TUHAN tidak boleh membengkokkan keadilan dan berlaku tidak adil kepada orang-orang yang lemah: orang asing, anak yatim, dan para janda. Mereka adalah kelompok orang yang tidak berdaya, tidak mampu membela diri. Alasan sikap: mengingat bahwa umat TUHAN juga pernah hidup sebagai orang yang lemah, sebagai budak di Mesir; dan TUHAN sudah menebus mereka dari perbudakan itu. Sehingga, mereka harus berbelas kasihan kepada orang lema, seperti TUHAN sudah berbelas kasihan kepada mereka.

Ayat 19-22. Umat TUHAN tidak boleh pelit–sekalipun menyangkut harta atau milik yang memang menjadi hak mereka. Mereka harus mengingat, bahwa mereka pernah menjadi budak dan TUHAN sudah membebaskan mereka. Karena itu, mereka harus memiliki kemurahan hati dengan cara mengijinkan orang-orang miskin untuk turut menikmati “sisa-sisa” berkat yang diberikan TUHAN kepada umat-Nya. Ketika kebutuhan umat TUHAN sudah tercukupi, biarlah orang lain, yang miskin dan lemah itu turut menikmati berkat TUHAN.

Penerapan:
Tidak bersikap kejam atau sewenang-wenang kepada orang lain yang lemah dan tidak bisa melawan. Tetapi bersikap murah hati dan berbelas kasihan kepada mereka. Dengan mengingat, bahwa Tuhan sudah menebus saya dari kebinasaan dan kehancuran karena dosa saya. Kalau Tuhan sudah berbelas kasihan kepada saya, maka sudah sepatutnya saa berbelas kasihan kepada orang lain.

Views: 10

This entry was posted in Perjanjian Lama, Refleksi, Ulangan. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *