Prinsip Peperangan TUHAN

Ulangan 20:1-20

Ada masanya umat TUHAN harus berperang. Ketika merebut Tanah Perjanjian, ketika menghadapi musuh yang datang–tidak ada pilihan lain kecuali maju berperang melawan mereka. Perang karena TUHAN atau Holy War dimungkinkan untuk terjadi. Meskipun demikian, TUHAN memberikan aturan atau ketetapan tentang bagaimana melakukan peperangan itu–di dalma aturan itu terkandung prinsip kekuasaan TUHAN, belas kasihan TUHAN, serta keadilan dan kekudusan TUHAN.

Pertama, umat TUHAN tidak boleh gentar kepada musuh yang lebih kuat–yang tentaranya lebih banyak, yang perlengkapan dan senjata perangnya lebih hebat. Sebab, TUHAN Allah yang telah menuntun mereka keluar dari Tanah Mesir, menyertai mereka (ayat 1). Seorang imam harus tampil ke depan seluruh pasukan untuk mengingatkan mereka bahwa TUHAN menyertai mereka dan pati memberi kemenangan, karena itu tidak boleh gentar (ayat 2-4).

Kedua, ada kategori orang-orang yang boleh tidak ikut berperang: (1) yang mendirikan rumah baru, tapi belum menempatinya; (2) yang membuat kebun, tetapi belum menikmati hasilnya; (3) yang sudah bertunangan, tapi belum menikah; (4) yang tawar hati, supaya tidak mempengaruhi pasukan yang lain (ayat 5-8). Para pemimpin pasukan harus mengidentifikasi orang-orang itu dan mengijinkan mereka tidak ikut maju. Kemenangan tidak ditentukan oleh banyaknya tentara, tetapi oleh penyertaan TUHAN!

Ketiga, ketika pasukan Israel hendak menyerang kota yang sangat jauh letaknya (bukan bagian dari Tanah Perjanjian)–ayat 15. Apabila pasukan mendekati satu kota, penduduk kota itu harus ditawari perdamaian: mereka tidak dimusnahkan, tapi akan ditundukkan sebagai budak. Apabila kota itu menolak, maka kota itu harus dikepung, diserang dan seluruh laki-laki dewasa dibinasakan. Perempuan dan anak-anak, hewan, dan harta di dalam kota itu boleh diambil sebagai jarahan–jarahan yang diberikan TUHAN kepada umat-Nya (ayat 9-15).

Keempat, perlakuan bagi kota-kota yang ada di Tanah Perjanjian. Untuk kota-=kota yang diberikan TUHAN sebagai milik pusaka, tidak boleh ada yang hidup. Semua yang bernafas harus dibinasakan. Yang termasuk di dalamnya adalah orang Het, Amori, Kanaan, Feris, Hewi, Yebus (ayat 16-17). Mengapa? Supaya sisa bangs aitu tidak ada yangt mengajari umat TUHAN untuk melakukan cara hidup yang merupakan kekejian di hadapan TUHAN (ayat 18).

Kelima, dalam memerangi sebuah kota, pasukan umat TUHAN tidak boleh merusak pohon-pohon buah-buahan yang tumbuh. Mereka boleh mengambil buahnya untuk dimakan, tetapi tidak boleh menebang pohon-pohon itu, sebab pohon-pohon itu bukan manusia, sehingga tidak patut ikut dibinasakan. Sedangkan untuk tanaman bukan pohon buah-buahan, boleh ditebang untuk mendirikan pagar pengepungan bagi kota yang melawan umat TUHAN (ayat 19-20).

Penerapan:
Dalam hukum tentang perang, ada perbedaan perlakuan atas musuh-musuu umat Tuhan. Ada kelompok yang mendapat perlakuan lebih lunak (ditawari perdamaian dulu, dan tidak dihancurkan secara total). Tetapi ada kelompok yang harus ditumpas sama sekali–yaitu kelompok yang bisa membuat umat Tuhan terjerat untuk melakukan kekejian bagi Tuhan. Untuk mereka, tidak boleh ada perdamaian dan toleransi sama sekali; harus dibinasakan total.
Dalam konteks Perjanjian Baru, ada kelompok orang yang memang harus diputus sama sekali komunikasinya–karena mereka bisa menjadi jerat bagi orang percaya sehingga jatuh ke dalam dosa.

Views: 5

This entry was posted in Perjanjian Lama, Refleksi, Ulangan. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *