Murah Hati Kepada Budak

Ulangan 15:12-18

Bukti pernyataan TUHAN bahwa kemiskinan akan selalu ada–bahkan di antara umat TUHAN–adalah: karena kemiskinannya seorang laki-laki atau perempuan Israel dijual sebagai budak kepada sesama saudara sebangsanya. Pada zaman nabi Elisa, hal ini pernah terjadi di mana seorang janda nabi tidak mampu membayar hutangnya sehingga keua anakknya akan diambil sebagai budak sebagai ganti pembayaran hutang (2 Raja-raja 4:1). TUHAN memberikan ketetapan yang memerintahkan umat TUHAN untuk berlaku murah hati kepada budaknya.

Pertama, budak-budak itu harus dibebaskan pada tahun ke-7 (ayat 12). Mereka hanya melayani sebagai budak–berarti tanpa diberi upah–selama 6 tahun saja. Pada tahun ke-7 para budak itu harus dibebaskan, dianggap sudah lunas semua hutang dan kewajibannya. Seperti juga orang yang berhutang harus dibebaskan pada tahun ke-7. Tidak boleh ada umat TUHAN yang terpaksa menjadi budak seumur hidupnya.

Kedua, apabila budak yang seharusnya telah dibebaskan pada tahun ke-7 itu tidak mau pergi, artinya dia mau terus tinggal sebagia budak, maka umat TUHAN tidak boleh menolak keinginan itu (ayat 16). Seorang budak, yang semula terpaksa mengabdi karena kemiskinannya, kemungkinan tumbuh rasa kasih sayang kepada keluarga di mana ia mengabdi; ini menjadi alasan mengapa seorang budak tidak mau dibebaskan. Alasan yang lain adalah: karena budak itu melihat bahwa hidupnya lebih sejahtera dan terjamin sebagai budak daripada jadi orang mereka yang harus berjuang sendiri.

Ketiga, untuk budak-budak yang dibebaskan pada tahun ke-7, umat TUHAN diperintahkan untuk memberikan bekal yang melimpah (atau dengan murah hati) kepada mereka: dari hasil ternak dan hasil pertanian sesuai dengan berkat TUHAN yang terlah diterima (ayat 13-14). Ada dua alasan mengapa TUHAN memerintahkan hal ini: (1) agar umat TUHAN berempati, sebab mereka dulu juga pernah menjadi budak di Mesir dan TUHAN sudah menebus/membebaskan mereka–ayat 15; (2) bentuk penghargaan kepada pelayanan budak itu sebab selama 6 tahun mereka melayani, mereka tidak dibayar; dan kalau dihitung secara keuangan–nilai pelayanan para budak itu 2 kali lipat upah buruh harian–ayat 18.

TUHAN kembali mengulang janji-Nya, bahwa apabila umat TUHAN melakukan ketetapan ini, yaitu bersikap murah hati kepada budak-budak yang bekerja pada mereka, TUHAN akan memberkati segala sesuatu yang umat TUHAN kerjakan (ayat 18). TUHAN memberkati orang yang memberkati orang lain, TUHAN mencurahkan kemurahan kepada orang yang bermurah hati kepada sesamanya.

Penerapan:
bersikap murah hati dan mmebrikan penghargaan kepada orang-orang yang selama ini bekerja memberikan bantuan di dalam pekerjaan saya. Sekalipun secara formal adminsitratif lembaga saya tidak harus untuk melakukan hal itu, tetapi Tuhan ingin saya melakukannya sebagai kesaksian ata skemurahan Tuhan, dan agar Tuhan terus memberkati pekerjaan saya.

Views: 7

This entry was posted in Perjanjian Lama, Refleksi, Ulangan. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *