Prinsip Dasar Relasi dengan Manusia

Ulangan 5:16-21

Kelompok Hukum TUHAN yang kedua berkaitan dengan prinsip dasar dalam hubungan dengan orang lain. Inti dari hukum ke-5 sampai ke-10 ini adalah: “Kasihilah sesamamu manusia sepeti dirimu sendiri” (Imamat 19:18; Matius 22:39). Yesus menyatakan bahwa itu adalah “hukum yang kedua, yang sama dengan itu” (Matius 22:39). Kalau dalam terjemahan lain “The second is like it” (NASB)–prinsip hubungan dengan manusia lain ini bobotnya sama–tidak boleh ditiadakan; harus dilakukan juga.

Pertama, perintah untuk menghormati ayah dan ibu (ayat 16). Kata yang dipakai “kabad” yang artinya berat/bobot; sehingga kata menghormati berarti: memberikan bobot/nilai yang tinggi (to value or prize highly). Memandang orangtua sebagai pribadi yang berharga/bernilai tinggi. Ketika anak-anak masih di bawah asuhan orangtuanya, penerapan dari hukum ini adalah: mentaati orangtua (Efesus 6:1). Ketika sudah dewasa, seorang anak tetap harus menghormati/menghargai orangtuanya. Perintah ini diikuti dengan janji/konsekuensi: “supaya lanjut umurmu dan baik keadaanmu” (ayat 16).

Hukum yang mengatur prinsip dasar hubungan dengan sesama manusia dimulai dari dalam keluarga–dalam relasi antara orangtua dengan anak: relasi penghormatan, relasi ketaatan. Seolah-olah keluarga itu menjadi jembatan ke pada relasi dengan orang lain. Relasi dengan TUHAN; relasi di dalam keluarga; relasi dengan semua orang. Menerapkan prinsip Illahi di dalam keluarga merupakan fondasi unntuk menerapkan prinsip yang benar dalam berhubungan dengan orang lain (sesama manusia).

Kedua, ada lima prinsip berupa larangan: jangan membunuh, jangan berzinah, jangan mencuri, dangan mengucapkan saksi dusta tentang sesama, jangan mengingini/berhasrat kepada milik sesama. Dalam pengajaran-Nya, Yesus memberikan esensi dari larangan-larangan ini, yaitu lebih daripada tindakan/aktiviyitas, melainkan lebih dalam daripada itu: tentang sikap hati. Misalnya: sekalipun tidak melakukan penghilangan nyawa, namun ketika seseorang membenci orang lain, ia sudah melakukan pembunuhan (Matius 5:22; 1 Yohanes 3:15). Contoh yang lain: sekalipun tidak melakukan hubungan seksual, ketika seseorang melihat perempuan dan menginginkannya (secara seksual) maka ia sudah berzinah (Matius 5:28).

Sepuluh Hukum TUHAN berisi prinsip dasar–yang nantinya akan dijabarkan secara detil dalam aturan-aturan yang diberlakukan bagi orang Israel; akan tetapi esensi dari Hukum TUHAN adalah: sikap hati yang diinginkan oleh Tuhan; sebab hati seseorang akan menentukan cara berpikir dan tindakannya. “Jagalah hatimu dengan segala kewaspadaan, karena dari situlah terpancar kehidupan.” (Amsal 4:23). Ditegaskan oleh Yesus: “sebab dari dalam, dari hati orang, timbul segala pikiran jahat, percabulan, pencurian, pembunuhan, perzinahan, keserakahan, kejahatan, kelicikan, hawa nafsu, iri hati, hujat, kesombongan, kebebalan. Semua hal-hal jahat ini timbul dari dalam dan menajiskan orang” (Markus 7:21-23).

Penerapan:
(1) Berdoa meminta agar Tuhan terus menjaga hati saya agar tetap murni dan tidak ada kecemaran apapun; berdoa minta Tuhan menguji hati saya dan menegur saya ketika ada hal yang serong di sana (Mazmur 139:23-24).
(2) Segera mengakui dosa dan meminta pengampunan serta pengudusan hati, ketika ada/muncul kejahatan di dalam hati (1 Yohanes 1:9).

Views: 6

This entry was posted in Perjanjian Lama, Refleksi, Ulangan. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *