Berpihak Kepada Kebenaran Tuhan

Mazmur 101:1-8

Daud menyatakan posisinya di pihak TUHAN. TUHAN yang memberi kasih karunia (chesed) dan TUHAN yang menegakkan hukum/keadilan (mishpat). Dua sisi mata uang: kasih karunia dan penegakan hukum dan keadilan. Tanpa kasih karunia, siapa yang bisa layak di hadapan Tuhan–karena tak ada seorangpun yang bisa memenuhi standar hukum Tuhan dengan sempurna. Tanpa hukum, manusia akan hidup liar, hukum rimba, orang jahat akan merajalela tanpa ada konsekuensi apa-apa.

Daud, yang mengenal dan menyembah Tuhan yang berkasih karunia dan menegakkan hukum itu, memiliki hidup yang sesuai sifat Tuhan yang dikenal dan disembahnya. Ini yang dilakukan oleh Daud:
(1) Memperhatikan hidup tak bercela, hidup dengan ketulusan hati–bersih lahir batin; tidak ada pikiran atau rancangan melakukan dosa/kejahatan (ayat 2-4).
(2) Melawan dan menentang orang yang munafik, yang diam-diam mengumpat orang lain, dan tidak menyukai orang yang sombong dan tinggi hati (ayat 5)
(3) Daud mau bergaul dengan orang-orang yang setia, hanya mereka yang tak bercela yang boleh masuk dalam lingkaran hidupnya. Daud menolak orang licik dan pendusta (ayat 6-7).
(4) Daud secara aktif–karena ia adalah raja–membersihkan negerinya dari orang fasik dan orang yang melakukan kejahatan (ayat 8).

Penerapan:
Tetap setia untuk taat kepada Tuhan. Menjaga hati nurani yang bersih. Tidak berkompromi dengan kejahatan atau mereka yang fasik dan berbuat jahat.

Views: 6

This entry was posted in Mazmur, Perjanjian Lama, Refleksi. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *