Yang Dikecualikan

Imamat 7:22-38

Larangan untuk mengkonsumsi lemak yang dipergunakan untuk korban api-apian bagi TUHAN. Lemak (suet) yang ada di bagian dalam binatang ternak (sapi, kambing, domba) terutama di bagian ginjal. Lemak bisa digunakan untuk keperluan lain, tetapi dilarang untuk dimakan.

Larangan untuk mengkonsumsi darah apapun, baik dari hewan ternak, maupun unggas/burung. Dalam Perjanjian Baru, perintah untuk tidak memakan darah ini masih dipegang–bahkan untuk orang percaya yang berlatar belakang non Yahudi. Sedangkan larangan memakan lemak tidak diajarkan kepada mereka.

Larangan ini mengandung ancaman hukuman: “nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya” (ayat 25,27). Jangan menggunakan apa yang memang dilarang oleh Tuhan. Dari seekor hewan, ada terlalu banyak bagian yang boleh dikonsumsi–Tuhan mengecualikan 2 bagian saja. Dari seluruh buah di taman, semua boleh dimakan–Tuhan mengecualikan 1 pohon saja. Dari semua cara untuk mendapatkan penghasilan–Tuhan mengecualikan pencurian dan hutang.

Imam mendapat bagian dari korban yang dipersembahkan umat: dada hewan korban menjadi bagian para imam, sedangkan paha kanan hewan korban menjadi bagian imam yang melayani persembahan. Ada bagian Tuhan, ada bagian iman, ada bagian umat. Saya harus menghormati pembagian-pembagian itu, dan tidak mengambil apa yang bukan bagian saya.

Views: 7

This entry was posted in Imamat, Perjanjian Lama, Refleksi. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *