Korban Penebus Salah

Imamat 5:14-6:7

Tentang Korban Penebus Salah (14-16)–ketika umat Tuhan melakukan kesalahan dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada Tuhan. Berubah setia, melanggar komitmen terkait persembahan kepada Tuhan. Selain mengaku dosa dan memberikan korban penebusan, orang yang bersalah itu harus mengembalikan semua yang dilanggar ditambah 1/5 dari total yang dilanggarnya.

Ketika umat Tuhan melakukan pelanggaran terkait hak milik orang lain: menggelapkan, merampas, memeras, menemukan milik orang lain tapi tidak mengakui–ia harus memberikan korban penebus dosa dan mengembalikan semua hak milik orang lain yang dilanggarnya ditambah dengan 1/5 dari nilainya.

Views: 6

This entry was posted in Imamat, Perjanjian Lama, Refleksi. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *