Korban Sajian

Immamat 2:1-16

Tentang Korban Sajian (Meat Offering, Meal Offering), berupa tepung yang terbaik yang dituangi minyak dan kemenyan di atasnya. Korban itu harus dibawa kepada imam, dan imam harus mengambil segenggam tepung dengan minyak dan seluruh kemenyannya. Imam harus membakar semua itu di atas mezbah sebagai representasi seluruh korban (memorial portion), yang aromanya menyenangkan bagi Tuhan. Sisa tepung menjadi milik para imam.

Selain tepung, bentuk korban sajian bisa berupa roti yang sudah dipanggang. Roti itu harus dibuat dari tepung terbaik yang diberi minyak, tetapi tidak boleh diberi ragi. Umat Tuhan tidak boleh membakar ragi dan madu di atas altar. Semoga korban dari tepung harus diberi garam. Hal yang sama berlaku untuk persembahan sulung dari bulir-bulir gandum. Bulir/tepung, minyak, garam, dan kemenyan. Yang tidak boleh ada adalah ragi dan madu.

Korban sajian diambil dari hasil kerja umat Tuhan. Mewakili apa yang dihasilkan dari ladang. Sebagai bentuk dedikasi dan penyerahan umat Tuhan atas pekerjaan, usaha mencari nafkah yang mereka lakukan kepada Tuhan. Korban Sajian juga merupakan cara Tuhan untuk memelihara hidup para imam, sebab hanya sebagian kecil yang dibakar diatas mezbah, sementara sebagian besar lainnya diberikan kepada para imam.

 

Views: 7

This entry was posted in Imamat, Perjanjian Lama, Refleksi. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *