Kegagalan Mentaati Hukum Tuhan

Roma 2:17-3:8

Gugatan kepada orang Yahudi–yang merasa lebih unggul daripada bangsa-bangsa lain karena menerima Hukum Tuhan; yang memandang diri mereka sebagai “penuntun orang buta dan terang bagi mereka yang di dalam kegelapan, pendidik orang bodoh, dan pengajar orang yang belum dewasa” (ayat 19-20)–padahal mereka sendiri tidak taat kepada Hukum Tuhan, sehingga “Sebab oleh karena kamulah nama Allah dihujat di antara bangsa-bangsa lain.” (ayat 24).

Persoalannya adalah: tidak ada satu orangpun yang sanggup untuk melakukan Hukum Tuhan secara sempurna. Melakukan hanya sebagian dari Hukum Tuhan tidaklah cukup untuk memenuhi tuntutan kesempurnaan Tuhan. “Sebab barangsiapa menuruti seluruh hukum itu, tetapi mengabaikan satu bagian dari padanya, ia bersalah terhadap seluruhnya.” (Yakobus 2:10). Karena itu, tidak ada seorangpun yang dapat meraih keselamatan melalui usaha mentaati Hukum Tuhan. Hanya kasih karunia di dalam Kristus seseorang dapat memperoleh keselamatan.

Ketika kepuasan diri muncul karena merasa sudah melakukan ketaatan; ketika rasa superior timbul ketika mulai membandingkan diri dengan orang lain; ketika naluri untuk mengkritik dan menghakimi orang lain yang dianggap belum taat mulai mengisi hati–haruslah segera tersungkur di hadapan Tuhan, dengan pengakuan bahwa ketaatan itu tidak ada artinya dibandingkan dengan semua ketidaktaatan yang lain; yang jauh lebih banyak. Segera tersungkur untuk bersyukur bahwa bukan karena ketaatan, melainkan karena anugerah Tuhan saja. Segera mengakui bahwa hanya Tuhan yang berhak untuk menjadi hakim.

Views: 8

This entry was posted in Perjanjian Baru, Refleksi, Roma. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *