Kota Perlindungan

Bilangan 35:1-34

Tuhan sangat menghargai nyawa manusia. Tuhan tidak ingin ada nyawa yang hilang–kecuali karena memang seseorang benar-benar layak untuk mati. Umat Tuhan harus menghukum mati orang yang melakukan pembunuhan. Tetapi, Tuhan menetapkan peraturan tentang Kota Perlindungan bagi orang yang menyebabkan kematian orang lain tanpa sengaja. Orang Lewi harus melindungi orang yang dituduh membunuh. Tidak boleh menerima suap, tidak boleh takut pada tekanan/ancaman.

Tuhan memerintahkan Musa menetapkan kota-kota untuk orang Lewi dengan padang rumput di sekeliling kota. Jumlah kota untuk orang Lewi 48 buah, 6 di antaranya ditetapkan sebagai kota perlindungan. Setiap suku harus memberikan kota untuk orang Lewi secara proporsional, suku yang besar memberi lebih banyak kota untuk orang Lewi.

Tuhan memerintahkan Musa untuk menetapkan 6 kota perlindungan, di mana seorang Israel atau orang asing yang tanpa sengaja menyebabkan kematian orang lain bisa mencari perlindungan sebelum dilakukan pengadilan, supaya dia dilindungi dari para penuntut darah. Kot aperlindungan tidak berlaku bagi orang yang sengaja membunuh orang lain. Pembunuh adalah orang yang punya niat jahat, kebencian, dan dengan sengaja melakukan sesuatu sehingga orang lain mati.

Tetapi, kalau terjadi kecelakaan, dan tanpa sengaja ada orang menyebabkan kematian orang lain, umat Tuhan harus melindungi orang itu dan mengadakan pengadilan untuk memutuskan perkaranya. Kalau orang itu memang kedapatan tidak sengaja, ia harus tinggal di kota perlindungan sampai Imam Besar mati. Saat itulah dia baru boleh pulang ke rumahnya sendiri. Kalau dia melanggar aturan ini dan berada di luar batas kota perlindungan, maka penuntut darah boleh membunuh dia.

Dalam mengadili kasus pembunuhan, harus ada beberapa saksi, Tidak boleh seseorang dihukum karena pembunuhan hanya berdasar kesaksian satu orang. Hakim dan umat Tuhan dilarang menerima suap terkait kasus pembunuhan: baik untuk melepaskan sorang pembunuh, ataupun untuk mengijinkan orang keluar dari kota perlindungan sebelum waktunya.

Tuhan memperingatkan Israel agar tidak mencemari tanah di mana mereka tinggal, sebab Tuhan bersemayam di antara mereka. Penumpahan darah akan mencemari tanah perjanjian. Tanah yang cemar karena penumpahan darah hanya bisa ditebus dengan darah juga, yaitu darah kematian orang yang menyebabkan kematian orang lain.

Tuhan, hanya Tuhan, yang berhak untuk mengambil nyawa seseorang. Biarlah Tuhan yang menegakkan keadilan-Nya dan membalas setiap orang yang sudah berniat untuk mencelakai atau menghilangkan nyawa orang lain. Serahkan penegakkan keadilan kepada Tuhan. Tuhan akan membalas orang yang membunuh orang lain, apalagi membunuh umat Tuhan.

Views: 12

This entry was posted in Bilangan, Perjanjian Lama, Refleksi. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *