Markus 14:53-65
Pengadilan Yesus oleh Sanhedrin sudah dikondisikan supaya memperoleh bukti untuk menghukum mati Yesus. Pengadilan itu bukan untuk mencari kebenaran atau keadilan, tetapi untuk memperoleh dasar menjatuhkan hukuman. Maka, praktik-praktik pengadilan yang bengkok (tipu muslihat — Markus 14:1) dilakukan oleh Sanhedrin, supaya tujuan mereka tercapai: membinasakan Yesus. Sepanjang malam mereka menginterogasi Yesus untuk menemukan kesalahan, sampai fajar menyingsing di mana mereka bersepakat menjatuhkan vonis hukuman mati bagi Yesus.
Views: 61