Membantu dengan Cara yang Berkenan kepada Tuhan

1 Timotius 5:3-10

Ini bagian yang khusus berbicara tentang kelompok yang pada zaman itu cukup signifikan keberadaannya: para janda. Sejak Perjanjian Lama, Tuhan memberi perhatian kepada para janda, sebagai bagian dari kelopok yang lemah dan harus dibela bersama dengan anak yatim dan orang asing–mereka representasi kelompok orang yang tidak memiliki daya, tidak mampu berjuang sendiri untuk hidup–maka Tuhan memerintahkan agar umat-Nya memelihara dan membela kelompok ini.

Ayat 3-4. Timotius harus menghormati janda yang benar-benar janda–berarti ada janda yang tidak benar-benar janda. Ini berarti bahwa janda itu bukan sekedar masalah status pernikahan, melainkan masalah hilangnya kemampuan untuk bertahan hidup. Sebab, selama janda itu ternyata masih memiliki anak dan cucu, maka mereka harus mengambil tanggung jawab untuk memelihara ibu/nenek mereka yang sudah janda itu. Ini adalah hal yang berkenan kepada Tuhan.

Ayat 5. Janda yang disebut benar-benar janda, adalah: ia hidup sebatang kara, ia tidak punya sumber penghasilan dan ornag lain yang bisa menopang hidupnya, sehingga ia hanya bisa bergantung dan berharap kepada Tuhan dalam doa siang dan malam. Ini adalah janda yang harus diperhatikan oleh Timotius dan oleh jemaat.

Ayat 6-7. Karena ada janda yang tidak bersikap demikian, melainkan menyerahkan dirinya untuk mengumbar hawa nafsu untuk kesenangan, hidup bermewah-mewahan; artinya ia kemudian menggunakan dukungan yang diberikan oleh jemaat untuk bergaya hidup yang mewah foya-foya. Jemaat harus bersikap tegas kepada orang seperti ini. Paulus melabeli ia sebagai seorang yang sudah mati, sekalipun masih ada di dunia ini. Karena itu, Timotius harus memperingatkan para janda agar hidup tak bercea.

Ayat 8. Bagi keluarga yang tidak mau memelihara ibu/nenek/kerabat mereka yang berstatus janda sejati, maka orang itu dianggab murtad dan lebih buruk daripada orang yang tidak beriman. Artinya, memelihara orangtua janda yang lemah itu merupakan panggilan yang universal. Jemaat harus melakukannya sebagai kewajiban dan untuk kesaksian.

Ayat 9-10. Paulus memberi kriteria janda yang harus didaftarkan untuk didudung oleh jemaat: (1) usia harus 60 tahun ke atas; (2) hanya pernah menikah satu kali–artinya memiliki kehidupan pernikahan yang benar–tidak kawin cerai; (3) telah terbukti memiliki cara hidup melayani orang lain–baik kepada keluarganya maupun kepada orang di sekitarnya.

Penerapan:
Membantu orang lain yang berkenan kepada Tuhan itu tidak sembarangan, tapi harus memastikan bahwa orang itu pantas dan benar-benar harus dibantu–dari sisi kebutuhan maupun karakternya.

Views: 5

This entry was posted in 1 Timotius, Perjanjian Baru, Saat Teduh. Bookmark the permalink.