1 Timotius 3:1-7
Jemaat harus dikelola agar bisa menjalankan hidup dan panggilannya sesuai kehendak Tuhan. Salah satu unsur pengelola jemaat adalah: penilik atau panatua, yangberfungsi memepimpin dan menggembalakan jemaat. Rasul Petrus menasihati para panatua jemaat untuk menggembalakan kawanan domba Allah yang ada pada mereka dengan benar, agar memperoleh mahkota kemuliaan dari Tuhan Yesus, Sang Gembala Agung, ketika Ia datang kembali (1 Pet 5:1-4).
Ayat 1. Paulus mengutip pernyataan “Orang yang menghendaki jabatan penilik jemaat menginginkan pekerjaan yang indah”. Bisa jadi ini adalah keyakinan yang saat itu berkembang dan dipegang oleh jemaat–dan di sini Paulus memberikan konfirmasi bahwa pernyataan itu benar dan bisa dipercaya sebagai kebenaran.
Pertama, Paulus mengkonfirmasi bahwa pelayanan sebagai penilik jemaat adalah pelayanan yang baik/indah di hadapan Tuhan. Kedua, Paulus mengapresiasi kalau ada orang yang ingin terlibat di dalam jemaat sebagai penilik jemaat. Paulus menguatkan tentang motivasi orang: ingin terlibat di dalam pekerjaan baik di dalam jemaat–bukan mengejar posisi atau kehormatan atau prestise.
Penilik jemaat, kata aslinya “episkope” diterjemahkan ke dalam banyak istilah: overseer, bishop. Di bagian lain dalam Perjanjian Baru, digunakan juga istilah “presbuteros“, yang diterjemahkan sebagai elders, panatua jemaat. Kedua istilah ini menunjuk kepada satu gungsi/jabatan yang sama di dalma jemaat: bertanggungjawab sebagai gembala–memimpin dan memelihara jemaat.
Ayat 2-7. Karena itu–karena posisi dan fungsi penilik jemaat sebagai gembala umat, maka seorang yang ingin atau hendak mengambil bagian dalam pelayanan ini harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Kriteria itu terkait dengan karakter, cara hidupnya di hadapan Tuhan, kehidupan di dalam keluarga, dan tingkat kedewasaan rohaninya.
Karakter pribadi yang harus dimiliki: tidak bercacat dan mempunya reputasi baik di luar jemaat (tidak memiliki cacat/aib/sesuatu yang bisa membuat dicela/digugat orang, menjadi bahan kritik atau serangan kepada dirinya atau gereja), dapat mengendalikan diri, bijaksana, sopan, suka memberi tumpangan, bukan meminum, bukan pemarah, pendamai dan bukan hamba uang.
Cara hidup dalam keluarga: setia kepada pasangan hidup–tidak boleh bercerai dan menikah lagi karena bercerai, seorang kepala keluarga yang baik, disegani dan dihormati oleh anak-anaknya. Seorang yang tidak bisa memimpin keluarganya sendiri tidak mungkin bisa memimpin jemaat Tuhan. Secara tidak langsung, syarat seorang panatua adalah: telah hidup berkeluarga dengan baik.
Seorang penilik jemaat–karena posisi dan fungsinya sebagai pemimpin dan gembala–tidak boleh dilakukan oleh orang yang baru saja bertobat. Tidak ada ukuran waktu, namun lebih kepada ukuran kedewasaan rohani seseorang. Paulus secara khusus menyebut bahaya kalau orang yang baru bertobat dijadikan pemimpin di gereja: posisinya bisa membuat dia sombong, dan mendatangkan hukuman seperti yang dijatuhkan kepada Iblis–yang sombong dan meninggikan diri di hadapan Tuhan.
Penerapan:
Menerima kenyataan, karena dosa yang pernah saya lakukan, saya tidak memenuhi syarat untuk melayani sebagai panatua jemaat. Saya bisa terlibat dalam berbagai pelayanan lain, tetapi tidak di posisi kepemimpinan dan menggembalakan jemaat.
Views: 4