Tantangan Pembinaan Pemimpin di Gereja

1 Timotius 3:8-13

Fakta yang menyedihkan–dan pasti menyedihkan hati Tuhan juga–adalah: ada banyak gereja yang tidak melakukan pembinaan dan pemuridan untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin dan pelayan-pelayan di dalam jemaat. Sebenarnya menjadi tanggung jawab leadership di setiap gereja untuk mengajar dan melatih anggota jemaatnya, agar mereka memiliki kehidupan yang memenuhi standar seorang pemimpin dan pelayan seagaimana diinginkan oleh Tuhan.

Ayat 8-9. Diaken (diakonos: minister, servant) adalah orang percaya yang melakukan aktivitas pelayanan di dalam jemaat, tetapi tidak dalam posisi memegang otoritas/pemerintahan. Mereka adalah pelaksana kegiatan penatalayanan di dalam gereja. Posisi diaken bisa dilacak dari gereja mula-mula di Yerusalem, ketika para rasul memilih tujuh orang untuk melakukan pelayanan meja–melakukan distribusi pencukupan kebutuhan anggota jemaat (Kis. 6:1-6).

Sekalipun “hanya” mengerjakan pelayanan praktis–dan bukan menjadi pemimpin yang berotoritas, namun para diaken harus memenuhi kristeria yang tinggi. Pada saat para rasul menunjuk ke-7 pelayan itu, mereka meminta diberi usulan nama orang-orang yang adalah anggota jemaat (di antaramu), terkenal baik, penuh Roh Kudua dan hikmat–Kis. 6:3. Dalam suratnya kepada Timotius, Paulus mendetailkan syarat seorang diaken.

Syarat karakter: orang terhormat, bukan pemfitnah, bisa mengendalikan diri, dapat dipercaya, bisa memegang rahasia iman, memiliki hati nurani (motif) yang murni. Syarat karakter ini tidak hanya diperlakukan untuk pria tetapi juga untuk perempuan yang akan terlibat di dalam pelayanan.

Ayat 10-11. Dan karakter itu harus diuji–tidak sekedar kata orang atau klaim pribadi. Konsekuensinya, orang tidak bisa langusung diangkat, melainkan harus dilihat dan diamati dulu kehidupannya untuk beberapa waktu lamanya, untuk melihat apakah ia memiliki karakter dan kehidupan nyata yang dipersyaratkan. Ini tidak hanya berlaku untuk laki-laki, tetapi juga untuk perempuan yang akan melayani, mereka harus berkarakter: terhormat, tidak suka memfitnah atau bergossip, bisa mengendalikan diri dan dapat dipercaya dalam segala hal.

Ayat 12-13. Syarat yang lain adalah: telah terbukti bisa mengelola keluarga dengan benar. Hanya boleh satu istri-tidak boleh menikah lagi karena bercerai, dan terbukti bisa mengurus anak-anaknya dan keluarganya dengan baik. Mengurus (proistemi: mengatur, memimpin). Sama dengan syarat yang ditetapkan untuk panatua. Supaya mereka bisa memberikan kesaksian yang baik dari hdup keluarga mereka, sehingga mereka bisa melayani dengan baik tanpa halangan.

Penerapan:
(1) Mengakui kelemahan dari kebanyakan gereja adalah: tidak menyiapkan anggota jemaat untuk menjadi pelayan-pelayan Tuhan, sebagai panatua atau diaken. Kebanyakan panatua dan diaken melayani bukan by design, tapi dengan rekrutmen yang seadanya saja.
(2) Berdoa agar Tuhan menolong gereja-gereja untuk sungguh-sungguh melakukan pemuridan di antarjemaat agar melahirkan pemimpin dan pelayanan yang sesuai kehindeak Tuhan.

Views: 2

This entry was posted in 1 Timotius, Perjanjian Baru, Saat Teduh. Bookmark the permalink.