Warga Negara yang Memuliakan Tuhan

Titus 3:1-8

Keselamatan adalah anugerah Tuhan. Anugerah, karena Tuhan memberikannya bukan karena berbuatan baik seseorang, tetai karena rahmat-Nya (kemurahan atau belas kasihan-Nya) di dalam Kristus, Sang Juruselamat. Anugerah keselamatan itu membebaskan orang percaya dari kehidupan lama yang jahat, membenarkan mereka (justified)–tidak memperhetingkan semua kejahatan masa lalu, dan memberi masa depan sebagai pewaris hidup yang kekal.

Anugerah keselamatan itu menjadi landasn dan titik tolak kehidupan baru bagi orang percaya. Kehidupan baru yang dinyatakan di dalam perilaku sehari-hari selama hdiup di dunia ini. Paulus sudah meyebut bagaimana orang percaya (tua dan muda) harus hidup dalam konteks kehidupan jemaat orang percaya. Pada bagian ini, Paulus mengajarkan pola hidup yang harus dimiliki orang percaya dalam konteks eksternal–di tengah lingkungan masyarakat.

Sikap terhadap pemerinah: (1) tunduk dan taat kepada penguasa dan pejabat pemerintah–tidak memberontak atau membangkang; (2) siap untuk berbuat baik, melakukan apa yang baik dan bermanfaat bagi komunitas di mana mereka tinggal. Sikap kepada orang lain: (1) tidak memfitnah; (2) tidak bertengkar dengan orang lain; (3) selalu bersikap ramah dan lemah lembut kepada semua orang. Kata “ramah” (epiekes) dalam catatan Wiersbe berarti “an attitude of moderation, a sweet reasonableness.” Christians with this quality do not insist on the letter of the law, but are willing to compromise where no moral issue is at stake.

Penerapan:
Saya memerlukan hati yang penuh kasih dan kelemahlembutan kepada orang lain–dalam konteks pekerjaan saya sebagai dosen dan pejabat kampus, hati itu yang paling saya perlukan terutama kepada mahasiswa.

Views: 6

This entry was posted in Perjanjian Baru, Refleksi, Titus. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *