Terang Kehidupan dan Komitmen Pelayanan

Bilangan 8:1-26

Tuhan memerintahkan agar Harun mengatur nyala 7 lampu agar menerangi area di depan kandil (kaki dian). Lampu adalah sumber cahaya, sumber terang. Elemen yang paling penting dan mendasar: perintah Tuhan yang pertama dalam kisah penciptaan adalah “Jadilah terang”. Tuhan Yesus adalah Sang Terang. Umat Tuhan adalah terang dunia. Mata seorang percaya adalah pelita tubuhnya. “Terang itu bercahaya di dalam kegelapan dan kegelapan itu tidak menguasainya.” (Yohanes 1:5). Tanggung jawab imam adalah: memastikan bahwa terang itu terus-menerus ada.

Tanpa terang, hanya ada kekacauan dalam kegelapan. Tuhan adalah sumber terang kehidupan. Salah satu ucapan berkat bagi umat Tuhan adalah : “TUHAN menyinari engkau dengan wajah-Nya dan memberi engkau kasih karunia;” (Bilangan 6:25). Firman Tuhan adalah sumber terang hidup orang percaya: “Firman-Mu itu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku.” (Mazmur 119:105). Hanya dengan persekutuan dengan Tuhan dan terus merenungkan firman Tuhan, hidup orang percaya akan diterangi. Dan hanya ketika terang Illahi itu menyinarinya, hidup orang percaya bisa memantulkan terang itu kepada dunia di sekitarnya.

Bagian kedua, berbicara tentang pentahbisan orang Lewi. Ada upacara yang harus dilakukan: mererka harus lebih dahulu ditahirkan untuk bisa mulai bekerja melayani Kemah Suci. Orang Lewi harus mentahirkan dirinya dan datang ke depan Kemah Suci. Seluruh orang Israel menyerahkan orang Lewi sebagai persembahan unjukan kepada Tuhan. Korban penebus dosa dan korban pendamaian dipersembahkan.

Setelah ritual itu selesia, barulah orang Lewi sah menjadi milik kepunyaan Tuhan, sebagai ganti semua anak sulung yang ada pada orang Israel. Sebagai ganti nyawa semua anak sulung ketika Tuhan menulahi orang Mesir. Nyawa ganti nyawa. Karena Tuhan sudah menebus hidup, maka hidup orang Lewi diserahkan penuh untuk melayani pekerjaan Tuhan di Kemah Suci–“Karena itu, saudara-saudara, demi kemurahan Allah aku menasihatkan kamu, supaya kamu mempersembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah: itu adalah ibadahmu yang sejati.” (Roma 12:1).

Tuhan menetapkan hanya orang Lewi yang berusia 25-50 tahun yang wajib bekerja di Kemah Suci. Setelah 50 tahun, orang itu bebas dari kewajibannya dan melepaskan jabatannya dari tugas di Kemah Suci. Sekalipun demikian, orang itu masih tetap bisa membantu saudara-saudaranya. Ada jabatan yang diberikan kepada tiap-tiap orang Lewi yang sifatnya wajib. Setelah masa jabatan itu selesai, mereka tidak lagi diharuskan bekerja, tetapi diperbolehkan untuk membantu.

Ritual pentahbisan orang Lewi menunjukkan dua hal: (1) Tuhan menuntut kekudusan hidup bagi mereka yang akan melayani Dia, para pelayanan Tuhan harus layak dengan panggilan pelayanannya–tidak bisa sembarangan; (2) Tuhan menuntut komitmen yang jelas, keputusan yang jelas, ikatan perjanjian yang jelas, penyerahan yang jelas dan resmi dari orang yang menyerahkan diri. Perjanjian/legalitas itu menjadi dasar pemberian tanggung jawab menjadi “kontrak kerja” antara Tuhan dengan hamba-Nya.

Views: 7

This entry was posted in Bilangan, Perjanjian Lama, Refleksi. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *