Kisah Para Rasul 15:1-34
Muncul persoalan internal terkait doktrin tentang sunat menurut Hukum Taurat. Paulus dan Barnabas menentang keras ajaran ini, dan untuk memperoleh kepastian, dilakukan pertemuan dengan Para Rasul dan penatua-penatua di Yerusalem. Diperlukan pernyataan rersmi dari pimpinan jemaat tentang masalah doktrin ini. Keputusan resmi–diproses dalam sidang, ada dokumen tertulis, dan disampaikan oleh utusan yang punya otoritas–bisa menenangkan jemaat.
Bahkan setelah ada contoh-contoh nyata pekerjaan Tuhan untuk menyelamatkan orang bukan Yahudi, masih tetap saja ada orang/kelompok yang memegang doktrin tertentu, dan memaksa orang lain untuk mengikuti doktrin tersebut. Mereka bukan orang bodoh, bisa jadi mereka adalah orang yang tulus ingin mentaati firman Tuhan. Dan di dalam pergumuan mereka, mereka memiliki doktrin yang berbeda.
Sidang di Yerusalem memutuskan bahwa orang bukan Yahudi yang percaya, tidak perlu mengikuti Hukum Taurat untuk mendapat keselamatan. Poin pentingnya adalah: keselamatan adalah anugerah dari Tuhan, diterima melalui iamn–bukan karena disunat atau karena melakukan Hukum Taurat. Implikasinya, Hukum Taurat–sebagaui firman Tuhan tetap dilakukan sebagai pedoman cara hidup taat yang berkenan kepada Tuhan (2 Timotius 3:16).
Keputusan sidang Yerusalem didasarkan kepada 2 hal: (1) berdasar pengalaman dan peristiwa di mana Tuhan dengan jelas bekerja mendatangkan keselamatan kepada orang bukan Yahudi, dimulai dari pelayanan Petrus, diteguhkan dengan buah-buah pelayanan Paulus dan Barnabas; (2) berdasar pindsip firman Tuhan, sebagaimana diuraikan oleh Yakobus: bahwa keselamatan kepada semua bangsa tanpa melalui Taurat merupakan penggenapan firman Tuhan dan nubuatan para nabi; (3) kesimpulan berdasar pertimbangan akal sehat dan pimpinan Roh Kudus di dalam diskusi.
Tiga hal berkerja bersama dalam mengambil keputusan: prinsip firman Tuhan, pertimbangan akal sehat, bukti pekerjaan Tuhan yang nyata–semunaya dipayungi oleh pimpinan Roh Kudus, yang dinyatakan dalam sikap doa dan terbuka kepada pimpinan-Nya dalam proses pengambilan keputusan itu.
Views: 7