1 Korintus 6:1-11
Sebenarnya, ketika ada persoalan di antara saudara seiman, perkara itu harus diselesaikan oleh dan di dalam jemaat–tidak di bawa ke pengadilan, di mana justru orang yang tidak mengenal Allah yang menjadi hakim untuk memutuskan perkara. Seperti tertusuk gunting, hal ini menimbulkan dua luka bagi jemaat.
Terjadinya perselisihan dan perkara di antara saudara seiman itu sendiri sebenarnya sudah memalukan, karena menunjukkan kehidupan yang tidak taat dan tidak melayani sehingga merugikan orang lain di satu sisi, dan di sisi lain menunjukkan kehidupan yang tidak bersedia mengampuni dan memberikan haknya kepada orang lain!
Apalagi ketika perselisihan itu di bawa ke luar, di bawa ke pengadilan manusia. Menunjukkan bahwa jemaat tidak percaya bahwa Tuhan mampu memberi hikmat untuk menyelesaikan masalah; menunjukkan bahwa jemaat tidak percaya bahwa prinsip Illahi itu adil dan benar; menunjukkan bahwa jemaat tidak percaya bahwa saudara-saudara seiman itu adalah pribadi-pribadi yang punya integritas dan bisa dipercaya keadilannya.
Selanjutnya, perselisihan yang di bawa keluar itu menjadi kesaksian yang sangat buruk bagi Kristus. Orang dunia jadi melihat bahwa umat Tuhan itu tidak ada bedanya dengan mereka: egois, serakah, berselisih, tidak mau mengalah, tidak bisa mengampuni, tidak ada kasih! Mereka akan mencibir: “Di mana prinsip-prinsip Illahi yang katanya benar dan adil itu? Di mana kasih yang katanya mewarnai setiap tindakan itu?”
Di dalam Tuhan saya mendapatkan prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan. Di dalam Tuhan saya menerima pengetahuan dan hikmat untuk mengambil keputusan. Di dalam Tuhan, suatu saat nanti saya akan menghakimi dunia dan para malaikat. Karena itu, jangan sampai ada persoalan/perkara yang di bawa kepada pengadilan manusia. Berjuang untuk menyelesaikan setiap perkara di dalam prinsip Firman Tuhan dengan hikmat dari Tuhan.
Kebutuhan saya yang terbesar dalam hal ini adalah: hati yang mengasihi, hikmat Illahi, dan pemahaman akan prinsip/kebenaran Firman.
Views: 7