Imamat 17:1-16
Aturan tentang korban sembelihan (1-9). Semua hewan korban harus dipersembahkan ke Kemah Suci. Umat Tuhan dilarang mempersembahkan korban kepada jin-jin, karena itu adalah perzinahan di mata Tuhan. Umat Tuhan hanya mempersembahkan korban kepada Tuhan saja, dan Tuhan sudah menyediakan Kemah Suci sebagai tempat untuk memberikan korban persembahan.
Aturan tentang memakan darah (10-16). Umat Tuhan tidak boleh memakan darah–karena darah itulah nyawa segala makhluk dan darah disediakan Tuhan untuk mengadakan pendamaian nyawa umat Tuhan. Kalau umat Tuhan menyembelih hewan untuk dikonsumsi, darahnya harus tercurah dan ditimbun dengan tanah. Umat Tuhan dilarang untuk mengkonsumsi daging hewan yang darahnya tidak ditumpahkan.
Pasal ini berbicara mengenai hewan sebagai korban persembahan kepada Tuhan–darahnya merupakan sarana yang Tuhan pakai untuk pendamaian umat Tuhan.
Views: 7