{"id":1355,"date":"2020-11-20T16:02:20","date_gmt":"2020-11-20T09:02:20","guid":{"rendered":"http:\/\/127.0.0.1\/catatanmurid\/?p=1355"},"modified":"2024-03-11T09:42:37","modified_gmt":"2024-03-11T02:42:37","slug":"imamat-yang-kudus","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/catatanmurid.org\/?p=1355","title":{"rendered":"Imamat Yang Kudus"},"content":{"rendered":"<p><strong>Imamat 21<\/strong><\/p>\n<p>Kekudusan para imam. Perintah untuk menjaga kekudusan: imam tidak boleh najis karena kematian\/mayat, kecuali untuk keluarga terdekat: ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan, saudara laki-laki, dan saudara perempuan yang masih gadis. (ayat 4) Perintah untuk tidak mencukur\/membotaki rambut, mencukur sudut jenggot dan membuat sayatan\/luka pada daging tubuh mereka (ayat 5-6) Perintah untuk kudus dalam memilih istri: tidak boleh mengambil pelacur atau perempuan yang diceraikan oleh suaminya. Anak perempuannya tidak boleh menjadi pelacur. (ayat 7-9)<\/p>\n<p><!--more-->Kekudusan Imam Besar<br \/>\nTidak boleh najis karena mayat&#8211;sekalipun itu mayat keluarga terdekat (ayat 11-12)<br \/>\nHarus mengambil istri perempuan dari bangsanya yang masih perawan (13-15)<br \/>\nKeturunannya yang cacat tidak boleh melakukan pelayanan korban bakaran, tidak boleh mendekat ke tempat maha kudus dan ke altar.<\/p>\n<p>Tuhan menghendaki kekudusan\/kemurnian yang mutlak&#8211;Tuhan menolak semua bentuk yang akan menodai kekudusan hadirat-Nya. Tetapi, orang percaya dipanggil sebagai imamat rajani, orang percaya bertindak sebagai imam di hadapan Tuhan&#8211;bagaimana bisa, sementara orang percaya masih hidup dalam ketidaksempurnaan?<\/p>\n<p>Orang cenderung memandang gampang\/mudah posisi sebagai imam Tuhan. Mereka hanya melihat pada posisi, kehormatan, dan mungkin pekerjaannya&#8211;tetapi tidak melihat pada tuntutan kekudusan hidup yang ditetapkan oleh Tuhan bagi para imam. Akibatnya, sekalipun memiliki posisi\/jabatan sebagai imam, hidupnya sembarangan&#8211;tidak merasa harus menjaga kekudusan dengan standar yang tinggi.<\/p>\n<p>Kamu adalah imamat rajani: anggota kerajaan yang isinya adalah para imam (1 Petrus 2:5,9; Wahyu 1:6;5:10;. Orang percaya adalah imam-imam Allah. Benar bahwa keimamannya di dalam Kristus&#8211;tetapi berarti pula orang percaya harus memiliki kehidupan sebagai seorang imam Allah: menjaga kekudusan dalam segala aspek kehidupannya. Tuhan merancang bangsa Israel sebagai &#8220;kerajaan imam&#8221;, tetapi mereka gagal, karena tidak menjaga kekudusan, justru hidup sebagaimana bangsa-bangsa yang tidak mengenal Tuhan.<\/p>\n<p>Bangsa Israel &#8212;&gt; para imam &#8212;&gt; Imam Besar<br \/>\nUmat Tuhan sekaligus imam &#8212;&gt; Tuhan Yesus Kristus sebagai Imam besar<\/p>\n<p>Saat ini, saya tidak hidup sebagaimana seharusnya seorang imam hidup. Saya tidak mengerjakan tanggung jawab keimaman saya (beribadah, bersyafaat, memberitakan firman, melayani orang lain); saya tidak menjaga kekudusan hidup sebagai imam (masih melakukan dosa dan berbagai kecemaran), saya tidak menjaga pola hidup keseharian sebagai imam (makan, minum, penampilan, kebiasaan).<\/p>\n<p>Kalau sampai terjadi kejatuhan dan ketidaksempurnaan, mintalah pengampunan dan penyempurnaan di dalam Kristus&#8211;karena tidak mungkin untuk dapat memenuhi tuntutan kekudusan Tuhan&#8211;tetapi bukan berarti kemudian hidup secara sembarangan, mentang-mentang ada jaminan karya Kristus yang mengmpuni dan menyempurnakan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Views: 46<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Imamat 21 Kekudusan para imam. Perintah untuk menjaga kekudusan: imam tidak boleh najis karena kematian\/mayat, kecuali untuk keluarga terdekat: ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan, saudara laki-laki, dan saudara perempuan yang masih gadis. (ayat 4) Perintah untuk tidak mencukur\/membotaki rambut, &hellip; <a href=\"https:\/\/catatanmurid.org\/?p=1355\">Continue reading <span class=\"meta-nav\">&rarr;<\/span><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[27,39,9],"tags":[],"class_list":["post-1355","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-imamat","category-perjanjian-lama","category-saat-teduh"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/catatanmurid.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1355","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/catatanmurid.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/catatanmurid.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/catatanmurid.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/catatanmurid.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1355"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/catatanmurid.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1355\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2741,"href":"https:\/\/catatanmurid.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1355\/revisions\/2741"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/catatanmurid.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1355"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/catatanmurid.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1355"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/catatanmurid.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1355"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}